Menurut Odaily, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mengajukan gugatan terhadap Cumberland DRW. Badan pengawas tersebut menuduh bahwa Cumberland DRW telah beroperasi sebagai pedagang efek yang tidak terdaftar. Tindakan hukum ini menggarisbawahi upaya SEC yang berkelanjutan untuk menegakkan kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan sekuritas dalam industri keuangan. Kasus ini menyoroti pentingnya pendaftaran dan kepatuhan terhadap standar peraturan bagi entitas yang terlibat dalam perdagangan efek.