Menurut Foresight News, sebuah laporan yang dirilis pada hari Kamis oleh Alternative Investment Management Association dan PwC mengungkapkan bahwa 47% dana lindung nilai yang diperdagangkan di pasar tradisional kini memegang aset digital. Ini menandai peningkatan signifikan dari 29% pada tahun 2023 dan 37% pada tahun 2022.

Survei tersebut juga menemukan bahwa di antara dana yang telah diinvestasikan dalam aset digital, 67% berencana untuk mempertahankan tingkat investasi mereka saat ini. Dana yang tersisa bermaksud untuk meningkatkan investasi mereka dalam mata uang kripto pada akhir tahun 2024.