Menurut BlockBeats, pada tanggal 10 Oktober, pendiri CryptoQuant Ki Young Ju mengomentari gugatan hukum yang baru-baru ini diajukan oleh beberapa departemen AS terhadap pembuat pasar mata uang Meme, Gotbit, dan perusahaan kripto lainnya. Ia menyatakan bahwa regulasi mata uang kripto sudah dekat dan hanya masalah waktu. Ju yakin bahwa regulasi akan membantu menghilangkan stigma perjudian yang terkait dengan mata uang kripto.