Menurut BlockBeats, pada tanggal 2 Oktober, penerbit ETF Bitwise telah mengajukan aplikasi S-1 kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk ETF spot XRP. Langkah ini menandai langkah signifikan dalam upaya yang sedang berlangsung untuk memperkenalkan lebih banyak produk keuangan berbasis mata uang kripto ke pasar. Aplikasi tersebut, jika disetujui, akan memungkinkan investor untuk mendapatkan eksposur ke XRP melalui dana yang diperdagangkan di bursa yang diatur, yang berpotensi meningkatkan aksesibilitas dan penerimaan aset digital di pasar keuangan tradisional.