Menurut Foresight News, seorang eksekutif senior dari anak perusahaan raksasa internet Korea Selatan Kakao menggugat GroundX, divisi blockchain Kakao, sebesar sekitar 10 miliar won (sekitar $7,6 juta). Gugatan tersebut bermula dari insiden peretasan yang melibatkan dompet kripto Klip yang terintegrasi ke dalam aplikasi pengiriman pesan Kakao Talk.

Peristiwa peretasan itu terjadi pada Maret 2022, saat akun Kakao Talk milik eksekutif tersebut diretas. Setelah peretasan itu, mata uang kripto yang dicuri itu ditransfer ke bursa luar negeri. Selama proses hukum, juru bicara Kakao menyebutkan bahwa perusahaan itu saat ini sedang menjalani proses integrasi dan pengoptimalan untuk GroundX, yang mengakibatkan kekurangan personel untuk menangani situasi tersebut secara memadai.