Menurut Foresight News, otoritas AS telah menyita lebih dari $6 juta dalam mata uang kripto yang terkait dengan skema investasi penipuan yang diatur oleh organisasi kriminal Asia Tenggara. Para pelaku menargetkan warga Amerika, memanipulasi korban melalui platform mata uang kripto palsu. Departemen Kehakiman AS (DOJ) dan Biro Investigasi Federal (FBI) menggunakan pelacakan blockchain untuk memulihkan dana ini.

DOJ melaporkan bahwa penipuan ini mengakibatkan kerugian yang melebihi $2 miliar pada tahun 2022 saja, dengan tren yang semakin memburuk. FBI melanjutkan penyelidikannya dengan bantuan mitra internasional dan Tether untuk memulihkan dana yang dicuri. Beberapa jaksa AS, termasuk anggota Tim Penegakan Kripto Nasional, sedang mengajukan tuntutan hukum atas kasus tersebut.