Menurut PANews, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menyetujui perubahan aturan yang memungkinkan Bursa Efek Internasional Nasdaq untuk mencatatkan dan memperdagangkan opsi untuk ETF Bitcoin spot milik BlackRock, yang dikenal sebagai iShares Bitcoin Trust (IBIT). Keputusan ini menandai langkah signifikan dalam memperluas jangkauan produk derivatif terkait Bitcoin, yang menyediakan alat tambahan bagi investor untuk mengelola eksposur terhadap mata uang kripto terbesar di dunia.

Sejak disetujuinya beberapa ETF terkait Bitcoin di AS, BlackRock telah berupaya mendapatkan persetujuan untuk pencatatan tersebut setidaknya sejak Maret tahun ini. Persetujuan SEC tersebut menyusul beberapa amandemen yang diajukan oleh Nasdaq ISE, yang ditujukan untuk mengatasi kekhawatiran tentang manipulasi dan risiko berlebihan di pasar opsi kripto yang sedang berkembang.

Opsi IBIT akan diselesaikan secara fisik dan menggunakan gaya pelaksanaan Amerika, yang menawarkan layanan lindung nilai bagi investor yang ingin mengelola risiko terkait Bitcoin. Meskipun telah disetujui, langkah SEC bermula dari kekhawatiran yang terus berlanjut tentang potensi risiko yang terkait dengan derivatif mata uang kripto. Komentar yang disampaikan selama proses peninjauan menyoroti kekhawatiran tentang volatilitas pasar dan integrasi mata uang kripto yang lebih luas dengan pasar keuangan tradisional. Beberapa mendesak SEC untuk menunda persetujuan hingga pasar Bitcoin lebih stabil. Meskipun demikian, SEC menemukan bahwa mekanisme pengawasan bursa, termasuk pemantauan waktu nyata dan perjanjian pembagian pengawasan lintas pasar dengan Chicago Mercantile Exchange, cukup untuk mencegah manipulasi.