Menurut BlockBeats, pada tanggal 23 September, Alan Kirkland, seorang komisaris Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC), menyatakan di AFR Digital Asset Summit bahwa banyak perusahaan aset kripto perlu memperoleh lisensi layanan keuangan berdasarkan Undang-Undang Korporasi.

ASIC meyakini bahwa beberapa aset kripto harus diklasifikasikan sebagai produk keuangan. Namun, karena ketidakselarasan antara sektor kripto dan kerangka regulasi saat ini, terdapat ketidakpastian. Untuk mengatasi hal ini, ASIC berencana memperbarui pedomannya pada bulan November untuk mengklarifikasi klasifikasi dan penanganan token kripto yang relevan.

Kirkland menekankan bahwa ASIC berfokus pada potensi kerugian konsumen dan pelanggaran pasar. Ia mencatat bahwa sistem perizinan akan membantu mengurangi risiko, membangun kepercayaan konsumen, dan melindungi integritas pasar.