Menurut PANews, (laporan triwulanan) yang dikeluarkan oleh Komisi Regulasi Sekuritas Hong Kong menunjukkan bahwa enam ETF spot aset virtual gelombang pertama di Asia terdaftar di Hong Kong, dan perdagangan tetap lancar. Pada pertengahan Agustus, total kapitalisasi pasar adalah HK$2,4 miliar (US$310 juta).
Selain itu, Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong menerima 17 permohonan lisensi platform perdagangan aset virtual selama kuartal tersebut.