Menurut Odaily, Edwin Rojas Ulo, kepala Bank Sentral Bolivia, baru-baru ini membahas perubahan sikap institusi tersebut terhadap mata uang kripto dan stablecoin. Rojas Ulo berpendapat bahwa memasukkan cryptocurrency sebagai alternatif dalam sistem keuangan nasional dapat bermanfaat. Dia menunjukkan bahwa sifat desentralisasi dari aset-aset ini dapat memfasilitasi aktivitas komersial dan swasta untuk membeli layanan, serta memenuhi beragam kebutuhan.

Namun, dia juga mengakui bahwa beberapa aset, seperti Bitcoin, dapat digunakan sebagai alat investasi untuk mendapatkan keuntungan, namun volatilitasnya dapat merugikan pengguna. Rojas Ulo juga menyinggung tentang stablecoin, menjelaskan bahwa stablecoin yang dipatok dalam dolar seperti USDT menawarkan keuntungan tersendiri bagi pengguna yang tidak dapat mengakses dolar.

Dalam berita sebelumnya, Bolivia telah mencabut larangan terhadap Bitcoin dan mata uang kripto lainnya. Larangan tersebut mulai berlaku pada Desember 2020. Pada tanggal 26 Juni, Bank Sentral Bolivia (BCB) secara resmi mengumumkan bahwa bank kini dapat melakukan transaksi mata uang kripto. Meskipun demikian, Bank Sentral Bolivia mengingatkan warganya bahwa mata uang kripto tidak dianggap sebagai alat pembayaran yang sah, meskipun kini dapat diperdagangkan melalui saluran elektronik resmi.