Menurut laporan Odaily Planet Daily, Departemen Perdagangan dan Urusan Konsumen Negara Bagian Hawaii dan Perusahaan Pengembangan Teknologi Hawaii (HTDC) baru-baru ini mengumumkan bahwa peraturan mereka, Laboratorium Inovasi Mata Uang Digital (DCIL), telah berakhir pada 30 Juni. Perusahaan Cryptocurrency tidak lagi memerlukan lisensi pengirim uang dari negara bagian Hawaii untuk melakukan bisnis di negara bagian tersebut, tetapi harus mematuhi peraturan federal. DCIL adalah program percontohan dua tahun di Negara Bagian Hawaii, yang didirikan oleh HTDC dalam kemitraan dengan Departemen Lembaga Keuangan Hawaii (DFI), yang memungkinkan penerbit mata uang digital yang berpartisipasi untuk beroperasi di Hawaii tanpa izin pengirim uang negara. Proyek penelitian kolaboratif ini diluncurkan pada tahun 2020 untuk mengeksplorasi aktivitas mata uang digital di negara bagian tersebut dan menilai kerangka peraturan yang diperlukan bagi perusahaan yang berspesialisasi dalam mata uang digital, yang juga dikenal sebagai mata uang kripto.