Menurut Odaily, badan legislatif Carolina Utara telah mengesahkan undang-undang yang membatasi penggunaan dan penerimaan Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC) yang dikeluarkan oleh Federal Reserve oleh pemerintah negara bagian. RUU tersebut saat ini sedang menunggu persetujuan dari Gubernur Roy Cooper. Jika Cooper menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang, maka lembaga negara dan pengadilan akan segera dilarang menerima pembayaran yang dilakukan menggunakan CBDC. Ini juga akan melarang pihak-pihak terkait untuk berpartisipasi dalam tes CBDC apa pun yang dilakukan oleh cabang Federal Reserve mana pun.

Langkah legislatif Carolina Utara ini dipandang sebagai langkah signifikan dalam perdebatan yang sedang berlangsung mengenai peran mata uang digital dalam sistem keuangan. Pengesahan RUU tersebut menunjukkan pendekatan yang hati-hati oleh negara terhadap penerapan CBDC, yang mencerminkan kekhawatiran tentang potensi dampaknya terhadap sistem keuangan tradisional.

Persetujuan RUU tersebut oleh Gubernur Cooper akan menandai tonggak penting dalam regulasi mata uang digital di Amerika Serikat. Hal ini akan menjadi preseden bagi negara-negara lain untuk mempertimbangkan undang-undang serupa, yang berpotensi membentuk masa depan regulasi mata uang digital di negara tersebut. Dampak RUU ini terhadap pengembangan dan penerapan CBDC di Carolina Utara dan sekitarnya akan diawasi secara ketat oleh para pemangku kepentingan di bidang mata uang digital.