Menurut Odaily Planet Daily, Jacques Visser, direktur urusan hukum di Dubai International Financial Center (DIFC), mengungkapkan bahwa selain meluncurkan undang-undang aset digital, Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA) juga memberikan perhatian lebih terhadap lintas- pengawasan perbatasan. Dubai adalah salah satu yurisdiksi pertama yang mengusulkan "Pernyataan Prinsip-Prinsip Dasar yang Mendefinisikan Apa Itu Aset Digital" dan sedang mengupayakan konsultasi ekstensif secara global untuk mengatasi regulasi aset virtual lintas batas sesuai dengan standar internasional. Saat ini, DFSA sedang mempelajari dengan cermat rencana aset digital dari Komisi Hukum Inggris (The Law Commission) yang akan berlangsung sekitar tiga tahun.

Ken Coghill, Direktur Pengawasan Risiko Inovasi dan Teknologi di Otoritas Jasa Keuangan Dubai, mengatakan bahwa badan pengatur Dubai akan mendengarkan dan merujuk pada opini industri, meninjau peraturan yang ada, mendorong kemajuan peraturan, dan menetapkan peraturan efektif yang lebih realistis.