Menurut Odaily, Meredith Whittaker, presiden aplikasi pesan instan Signal, telah mengkritik keras proposal yang direvisi oleh Uni Eropa yang bertujuan untuk memantau obrolan terenkripsi dengan 'kedok baru'. Komisi Eropa pertama kali memperkenalkan 'Undang-Undang Kontrol Obrolan' pada pertengahan tahun 2022, dalam upaya untuk menegakkan beberapa aturan yang secara efektif akan memaksa aplikasi pesan instan untuk membuat pintu belakang (backdoor) untuk pesan terenkripsi ujung ke ujung.

Pada bulan November tahun sebelumnya, Komite Parlemen Eropa memberikan suara menentang penyaringan massal telekomunikasi terenkripsi. Namun, rancangan undang-undang yang direvisi sedang mencari metode alternatif untuk pemindaian massal, yang disebut 'moderasi unggahan', untuk memerangi konten pelecehan seksual terhadap anak secara online. Dalam pernyataannya pada tanggal 17 Juni, Whittaker berpendapat bahwa label 'moderasi unggahan' hanyalah strategi lain untuk 'merusak enkripsi', yang akan membuat obrolan pribadi lebih rentan terhadap eksploitasi oleh peretas dan negara-negara yang bermusuhan.