Menurut Odaily, Turki bersiap untuk memperkenalkan pajak baru, yang mencakup pajak transaksi sebesar 0,03% pada perdagangan mata uang kripto. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi defisit anggaran nasional akibat gempa bumi tahun lalu dan mengusulkan perubahan dalam pengaturan transaksi keuangan. Reformasi perpajakan yang diusulkan oleh pemerintah Turki diperkirakan akan menghasilkan 226 miliar lira (sekitar $70 miliar), yaitu sekitar 0,7% PDB negara tersebut. Undang-undang tersebut, yang dirancang oleh Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Mehmet Simsek, akan diserahkan ke parlemen untuk dibahas pada akhir Juni. Reformasi ini akan menjadi reformasi pajak terbesar di Turki dalam hampir dua dekade.