Menurut Odaily, Direktorat Penegakan Hukum India (ED) telah mengambil tindakan terhadap jaringan penipuan mata uang kripto yang menargetkan orang asing. ED mengumumkan pada hari Jumat bahwa mereka telah melakukan pencarian di berbagai lokasi di Delhi, Haryana, dan Kanpur pada tanggal 6 Juni, menargetkan Prafful Gupta dan rekan-rekannya. Investigasi tersebut terkait kasus penipuan online terhadap WNA.

Penyidikan diawali dari laporan informasi awal (FIR) yang disampaikan Biro Investigasi Pusat (CBI) terhadap Gupta dan terdakwa lainnya. Para terdakwa meyakinkan korban untuk mentransfer $400,000 ke rekening mata uang kripto, mengklaim rekening banknya tidak aman. Akses jarak jauh yang tidak sah digunakan untuk membuat akun mata uang kripto atas namanya. Dana yang ditransfer diubah menjadi mata uang kripto dan didistribusikan ke berbagai rekanan.

ED lebih lanjut mengungkapkan bahwa operasi penggeledahan menyebabkan penyitaan barang bukti digital, pembekuan deposito senilai 725 juta rupee ($880,000), dan penyitaan perhiasan senilai 35 juta rupee ($420,000). Investigasi masih berlangsung.