Menurut Odaily, juri federal di Salt Lake City, AS, telah memvonis Oluwole Adegboruwa dan Enrique Isong atas berbagai tuduhan terkait narkoba. Antara tahun 2016 dan 2019, mereka menghasilkan lebih dari $8 juta dalam bentuk mata uang kripto, termasuk Bitcoin dan Ethereum. Adegboruwa, yang beroperasi dengan nama samaran 'Raja Odua' dan 'Alagbada726', mengubah cryptocurrency menjadi mata uang tradisional. Hukuman dijadwalkan pada bulan Agustus.

Juri juga memerintahkan penyitaan uang tunai $380,396 dari Adegboruwa, Dodge Charger 2017, 26 wesel dengan total $9,400, dan lebih dari $15 juta dalam mata uang kripto. Kasus ini menyoroti meningkatnya penggunaan mata uang digital dalam aktivitas ilegal dan upaya berkelanjutan dari penegak hukum untuk mengekang praktik tersebut.