Menurut Odaily, Morgan Stanley telah memproyeksikan bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) tidak akan menyetujui ETF mata uang kripto lagi setelah ETF Ethereum. Prediksi ini dibuat oleh analis Morgan Stanley, Nikolaos Panigirtzoglou. Dia menyatakan bahwa kecuali pembuat kebijakan AS meloloskan undang-undang yang menyatakan sebagian besar mata uang kripto sebagai non-sekuritas, persetujuan lebih lanjut tidak mungkin terjadi. Hal ini disebabkan oleh pendirian SEC bahwa sebagian besar mata uang kripto adalah sekuritas, sehingga bank investasi tersebut mempertanyakan apakah SEC akan menyetujui dana tersebut. Keputusan SEC mengenai ETF mata uang kripto diawasi dengan ketat oleh industri keuangan, karena dapat berdampak signifikan pada pasar.