Menurut PANews, Ketua Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS Rostin Behnam mengatakan pada Konferensi Global Tahunan ke-27 Milken Institute bahwa seiring dengan meningkatnya minat investor ritel dan nilai pasar mata uang kripto, tindakan penegakan hukum juga akan meningkat. Ia memperkirakan “siklus tindakan penegakan hukum” berikutnya akan terjadi dalam enam bulan hingga dua tahun ke depan.

“Dari sudut pandang saya sebagai regulator, dalam enam hingga 18 bulan atau enam hingga 24 bulan ke depan, kita mungkin melihat siklus tindakan penegakan hukum lainnya karena apresiasi aset dan siklus minat investor ritel alat-alat yang biasanya kami gunakan sebagai regulator, Anda akan terus melihat penipuan dan manipulasi semacam ini."

Behnam ditanya tentang kemungkinan penyelesaian RUU stablecoin selama diskusi hari Senin. “Jika kita mulai menetapkan persentasenya, menurut saya persentasenya masih cukup rendah,” kata Behnam. Dia mengutip pengurangan jumlah hari legislatif di Kongres antara musim pemilu dan hari libur, dengan alasan bahwa sangat sulit untuk melakukan legislasi.