Berdasarkan KriptoKentang, Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) di Inggris telah menyatakan niatnya untuk mengatasi pemasaran produk keuangan berbasis meme dengan merilis pedoman untuk perusahaan jasa keuangan dan influencer media sosial. Laporan terbaru FCA muncul setelah pengumuman bulan lalu bahwa mereka akan mengambil tindakan terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam promosi keuangan ilegal. Regulator keuangan Inggris telah merilis pedoman bagi perusahaan jasa keuangan dan influencer di media sosial yang membuat meme terkait mata uang kripto atau investasi lainnya. Pedoman tersebut menekankan bahwa pemasaran apa pun harus transparan dan tidak menyesatkan.

Menurut FCA, “finfluencer” harus mendapatkan persetujuan dari perwakilan yang ditunjuk FCA sebelum mengiklankan atau memposting meme tentang produk dan layanan keuangan. Regulator memperingatkan bahwa mempromosikan produk keuangan tanpa persetujuan tersebut dapat merupakan pelanggaran pidana. FCA menekankan kewaspadaan konsumen terhadap iklan menyesatkan dan penipuan online. Laporan ini menyarankan para influencer untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan mempertimbangkan potensi dampak terhadap reputasi mereka jika mereka diketahui mempromosikan produk secara ilegal. Menurut Lucy Castledine, direktur investasi konsumen FCA, badan pengawas tersebut akan mengambil tindakan terhadap mereka yang mempromosikan produk keuangan secara ilegal.

FCA lebih lanjut menyoroti bahwa promosi berbasis meme sangat populer di sektor kripto, yang mencakup ceruk khusus untuk aset tersebut. Platform seperti Telegram dan Reddit telah diidentifikasi sebagai platform populer untuk pemasaran memetika terkait mata uang kripto. Peringatan baru-baru ini dari Financial Conduct Authority (FCA) mengenai meme kripto bukanlah yang pertama. Pada bulan Juli 2023, regulator mengusulkan pedoman untuk mengatasi meme kripto yang tidak patuh, dengan mempertimbangkan promosi keuangan, dengan sebagian besar bahasa dalam peringatan ini selaras dengan yang terbaru. Pada tahun 2023, FCA menyatakan niatnya untuk memodernisasi peraturannya mengenai promosi produk keuangan online untuk memastikan kepatuhan yang lebih baik pada platform media sosial.