Menurut KriptoKentang, kustodian aset digital Atato telah mengumumkan integrasi strategis dengan Cronos Chain dan XRP Ledger. Kemitraan ini bertujuan untuk memberikan dampak yang signifikan melalui fitur Bring-Your-Own-Chain (BYOC) yang inovatif, meningkatkan sektor DeFi dan GameFi sekaligus memperkuat peran XRP Ledger dalam ekosistem blockchain.
BYOC adalah solusi hak asuh yang memungkinkan integrasi mudah dari blockchain apa pun hanya dengan satu klik. Sasaran yang lebih luas adalah masa depan di mana banyak blockchain dapat hidup berdampingan secara mulus, yang pada akhirnya mendorong adopsi secara luas. Salah satu pendiri Atato, Guillaume Le Saint, menekankan meningkatnya permintaan bagi pengguna untuk mengamankan token mereka melalui berbagai rantai dan mengendalikannya melalui satu antarmuka pengguna yang sederhana. Permintaan ini meningkat terutama dengan berkembangnya beberapa Lapisan 1, Lapisan 2, dan Subnet dalam berbagai ekosistem.
Integrasi BYOC dirancang untuk menawarkan dukungan kepada pengembang Web3, startup, dan usaha kecil dan menengah (UKM) yang berafiliasi dengan XRP Ledger, ekosistem Cronos, dan ekosistem lainnya, semuanya berbagi visi yang sama untuk menciptakan lingkungan yang aman, dapat dioperasikan, dan lingkungan yang sesuai untuk peserta Web3 yang baru muncul. Selain itu, integrasi ini memungkinkan proyek untuk dengan mudah menghubungkan dan memanfaatkan aplikasi terdesentralisasi (dApps) di semua jaringan blockchain menggunakan fitur WalletConnect Atato. Atato menekankan pentingnya keamanan sejak awal, mengingat meningkatnya ancaman peretasan yang dapat dicegah.
Buku Besar XRP telah mempertahankan pertumbuhan yang stabil meskipun terjadi penurunan kripto tahun ini. Data terbaru mengungkapkan bahwa jumlah dompet di XRPL telah meningkat di atas 4,82 juta pada 26 Oktober, dengan total lebih dari 58 miliar XRP di akun ini. Sementara itu, pembangkit tenaga listrik keuangan Jepang SBI Holdings telah mengumumkan bahwa mereka akan meluncurkan inisiatif NFT di XRPL untuk Osaka-Kansai Expo mendatang.