Menurut Foresight News, Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (SFC) telah menerbitkan beberapa daftar platform perdagangan aset virtual di situs webnya. Daftar ini meliputi:

1) 'Daftar Platform Perdagangan Aset Virtual Berlisensi': Daftar ini berisi nama-nama operator platform perdagangan aset virtual yang telah mendapat lisensi resmi dari SFC.

2) 'Daftar Pemohon Platform Perdagangan Aset Virtual': Daftar ini mencakup nama-nama operator platform perdagangan aset virtual yang telah mengajukan permohonan lisensi tetapi belum disetujui oleh SFC.

3) 'Daftar pemohon yang permohonan lisensinya telah dikembalikan, ditolak, atau ditarik': Daftar ini menampilkan nama-nama pemohon platform perdagangan aset virtual yang telah dihapus dari 'Daftar Pemohon Platform Perdagangan Aset Virtual' karena permohonan lisensi mereka ditolak. dikembalikan, ditolak, atau ditarik.

4) 'Daftar platform perdagangan aset virtual tertutup': Daftar ini berisi nama-nama operator platform perdagangan aset virtual yang wajib menutup usahanya dalam jangka waktu tertentu sesuai peraturan terkait.

5) 'Daftar platform perdagangan aset virtual yang dianggap berlisensi': Daftar ini berisi nama-nama operator platform perdagangan aset virtual yang dianggap berlisensi pada 1 Juni 2024.