Menurut Coincu, bank-bank Singapura telah meningkatkan pengawasan mereka terhadap klien kelahiran Tiongkok dengan banyak kewarganegaraan menyusul tindakan keras baru-baru ini terhadap pencucian uang. Tindakan keras tersebut, yang melibatkan aset senilai lebih dari $1,8 miliar, telah meningkatkan kewaspadaan di kalangan pemberi pinjaman. Beberapa bank internasional menutup rekening yang dimiliki oleh klien dengan kewarganegaraan dari negara-negara seperti Kamboja, Siprus, Turki, dan Vanuatu. Pemberi pinjaman lain sedang mengevaluasi apakah akan menerima dana segar dari klien dengan profil serupa berdasarkan kasus per kasus. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya Singapura untuk memperkuat kerangka anti pencucian uangnya.

Tindakan keras ini terjadi setelah penangkapan dan tuntutan terhadap 10 orang kaya asal Tiongkok pada bulan Agustus. Investigasi telah menemukan aset besar, termasuk uang tunai, mata uang kripto, dan properti. Hakim telah menolak jaminan karena risiko penerbangan terkait dengan banyaknya paspor mereka. Selain itu, beberapa tersangka diduga terlibat dalam aktivitas perjudian ilegal di negara lain. Meski berdomisili di Singapura, mereka membawa dokumen perjalanan dari negara-negara seperti Kamboja, Vanuatu, Siprus, dan Dominika.