Pertukaran kripto Indonesia yang seharusnya diluncurkan pada akhir tahun 2022 kini akan diluncurkan pada bulan Juni. Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan Indonesia, mengumumkannya pada upacara pembukaan Bulan Literasi Kripto pada 2 Februari di Jakarta. Hasan mencatat, pemerintah sedang mengkaji perusahaan-perusahaan untuk memilih perusahaan-perusahaan yang memenuhi kriteria untuk bergabung di bursa nasional.
Menurut menteri, mereka menargetkan peluncuran pertukaran kripto pada bulan Desember 2022. Bahkan selama KTT Internasional NXC pada bulan September 2022, Wakil Menteri Perdagangan Indonesia, Jerry Sambuaga, menegaskan kembali bahwa negara tersebut masih berencana untuk meluncurkan pertukaran kripto-nya. Namun persiapannya mengalami penundaan karena pemerintah berusaha memastikan semua persyaratan, prosedur, dan langkah-langkah berjalan sesuai rencana.
Bursa Nasional Indonesia Bertindak Sebagai Kustodian, Mediator Bursa Swasta
Menurut laporan lokal, Hasan mengatakan regulator Indonesia telah mendaftarkan lima bursa. Pertukaran ini akan beroperasi di bawah pertukaran kripto nasional baru, yang akan diluncurkan oleh kementerian. Platform nasional akan bertindak sebagai lembaga kliring dan kustodian di pasar kripto Indonesia, memfasilitasi kelancaran perdagangan dan mengawasi aktivitas pihak swasta.
Yang dimaksud dengan clearing house yang dimaksud menteri adalah mediator antara pembeli dan penjual yang tugasnya memastikan semua transaksi berjalan lancar. Selain itu, pertukaran kripto nasional bertindak sebagai kustodian berarti mengelola aliran aset dan melindungi kepentingan pembeli dan penjual.
Lebih lanjut, Menteri Perdagangan mendorong masyarakat untuk bersabar saat mereka menyelesaikan semuanya sebelum meluncurkan pertukaran kripto. Dalam kata-katanya, terburu-buru tanpa persiapan dapat mengacaukan rencana mereka. Selain itu, pemerintah bermaksud untuk menghindari segala sesuatu yang dapat merugikan masyarakat karena masyarakat kurang memiliki pengetahuan perdagangan kripto.
Pengawasan Kripto Akan Berpindah Tangan Saat Indonesia Meluncurkan Pertukaran Kripto Nasional
Saat ini, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia atau yang dikenal dengan Bappebti melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap aset kripto di Tanah Air. Namun laporan sebelumnya menyebutkan bahwa lembaga tersebut akan menyerahkan kewenangannya atas aset digital kepada Otoritas Jasa Keuangan setelah peluncuran bursa nasional.
Keputusan ini merupakan tanggapan terhadap peraturan kripto baru, yang diubah oleh anggota parlemen negara tersebut pada tanggal 15 Desember 2022. Aturan kripto yang baru diratifikasi mendefinisikan mata uang kripto dan aset digital lainnya sebagai Sekuritas Keuangan yang Diatur. Artinya, regulasi aset kripto tidak lagi menjadi kewenangan Bappebti melainkan berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.
Saat menjelaskan alasan peralihan otoritas, Suminto Sastrosuwito, Kepala Bidang Pembiayaan dan Manajemen Risiko Kementerian Keuangan, mengatakan aset kripto telah menjadi instrumen investasi dan keuangan. Dalam penjelasan Suminto, aset kripto memerlukan pengawasan sebagai investasi dan instrumen keuangan, dan Bappebti tidak memiliki yurisdiksi tersebut.
Indonesia masih menjadi negara yang relatif pro kripto. Pada tahun 2017, negara tersebut memberlakukan larangan pembayaran kripto, tetapi perdagangan aset digital tetap legal.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengumumkan pada 5 Desember 2022, bahwa apex bank berencana meluncurkan mata uang digitalnya. Menurut Perry, CBDC baru akan menjadi satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di negara tersebut.
Namun, peluncuran bursa kripto nasional mungkin akan mengubah pasar Indonesia dan meningkatkan adopsi arus utama.
Gambar Unggulan Dari Pixabay, Grafik Sushuti Dari Tradingview