Menurut BlockBeats, pada tanggal 1 Januari, Kepala Hukum Ripple, Stuart Alderoty, menguraikan enam prinsip utama pada Malam Tahun Baru, yang mendesak Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) untuk mengambil pendekatan hati-hati terhadap regulasi mata uang kripto:

1. Yurisdiksi SEC terbatas pada transaksi sekuritas.

2. Penjualan emas batangan dengan hak kontraktual, kepemilikan, atau kepentingan penambangan dapat merupakan transaksi sekuritas.

3. Menjual emas batangan yang sama tanpa hak atau kewajiban pasca-penjualan hanyalah penjualan aset, yang tidak memiliki kewenangan untuk mengaturnya.

4. Yurisdiksi SEC tidak boleh diperluas berdasarkan pandangan subjektifnya tentang siapa yang “harus” mengungkapkan informasi.

5. Token bukan merupakan surat berharga, meskipun dapat menjadi subjek transaksi surat berharga.

6. Gagasan bahwa sebuah token dapat "berevolusi" dari sebuah sekuritas menjadi non-sekuritas adalah sebuah kekeliruan fiktif tanpa dasar hukum.