Menurut Foresight News, Asosiasi Blockchain dan Dewan Blockchain Texas telah mengajukan gugatan terhadap Dinas Pendapatan Internal (IRS) AS atas peraturan baru. Peraturan ini mewajibkan platform aset digital, termasuk bursa terdesentralisasi (DEX), untuk mengungkapkan informasi transaksi pengguna dan pendapatan penjualan mata uang kripto mulai tahun 2027. Asosiasi Blockchain berpendapat bahwa peraturan tersebut tidak konstitusional dan melanggar Undang-Undang Prosedur Administratif, yang berpotensi berdampak signifikan pada sektor aset digital AS.