【Pandangan: Penerapan Undang-Undang MiCA membawa ketidakpastian kepatuhan USDT, yang dapat mempengaruhi lanskap pasar kripto Uni Eropa】Berita dari Jinse Finance melaporkan bahwa Undang-Undang MiCA Uni Eropa telah resmi berlaku, namun USDT dari Tether belum mendapatkan sertifikasi kepatuhan, yang menimbulkan kekhawatiran tentang masa depannya di pasar Uni Eropa. MiCA menetapkan persyaratan ketat bagi penerbit stablecoin, dengan Tether dan stablecoin besar lainnya menghadapi tuntutan cadangan modal dan likuiditas, yang dapat menyebabkan mereka keluar dari pasar Uni Eropa. Meskipun demikian, kapitalisasi pasar Tether yang besar dan adopsi globalnya membuatnya tidak mungkin mengalami dampak finansial yang segera. Sementara itu, beberapa bursa di Uni Eropa telah mulai mengambil langkah-langkah untuk mematuhi peraturan baru, Coinbase Eropa telah menghapus USDT dan stablecoin lainnya. Para analis menyatakan bahwa MiCA akan mendorong beberapa perusahaan kecil dan besar untuk keluar dari Uni Eropa, mempromosikan integrasi pasar, dan mungkin membawa biaya investasi dan operasional yang lebih tinggi.