Internal Revenue Service (IRS) Amerika Serikat mengeluarkan peraturan yang mewajibkan broker untuk melaporkan transaksi aset digital, memperluas persyaratan yang ada untuk mencakup platform seperti bursa terdesentralisasi (DEX).

Setelah aturan tersebut mulai berlaku pada tahun 2027, broker akan diharuskan untuk mengungkapkan informasi tentang wajib pajak yang terlibat dalam transaksi aset digital. Broker juga akan diharuskan untuk melaporkan hasil kotor mereka dari penjualan crypto dan aset digital lainnya.

Dengan aturan baru ini, DEX dapat diperlakukan sebagai broker jika platform keuangan terdesentralisasi (DeFi) memfasilitasi pertukaran atau penjualan aset digital dan memiliki kontrol atau pengaruh yang cukup pada proses transaksi.

Lanjutkan membaca

Asosiasi Blockchain menggugat IRS terkait aturan broker crypto

Sebagai tanggapan terhadap aturan IRS yang baru, Asosiasi Blockchain dan Dewan Blockchain Texas mengajukan gugatan terhadap IRS, berargumen bahwa aturan tersebut tidak konstitusional.

Kristin Smith, CEO Asosiasi Blockchain, mengatakan bahwa mereka mengambil tindakan dan berdiri bersama para inovator negara untuk "memastikan masa depan" crypto dan DeFi di AS.

Organisasi tersebut berargumen bahwa aturan tersebut melanggar Undang-Undang Prosedur Administratif dan berisiko melumpuhkan ruang aset digital di negara tersebut.

Lanjutkan membaca

Turki memperkenalkan regulasi AML crypto yang lebih ketat

Turki juga memperkenalkan aturan pelaporan crypto baru untuk memerangi pencucian uang. Di bawah rezim baru, pengguna yang bertransaksi dengan lebih dari 15.000 lira Turki (sekitar $425) harus membagikan informasi mereka dengan penyedia layanan negara tersebut.

Sementara transaksi yang lebih besar terpengaruh, pemerintah Turki mengatakan bahwa aturan baru ini tidak akan berlaku untuk pengguna crypto yang bertransaksi dengan jumlah di bawah ambang batas $425. Aturan baru ini akan mulai berlaku pada 25 Februari 2025.

Lanjutkan membaca

Menteri Kehakiman Montenegro menyetujui ekstradisi Do Kwon ke AS

Setelah pengadilan konstitusi negara tersebut menolak banding Kwon, Menteri Kehakiman Montenegro Bojan Božović menyetujui ekstradisi co-founder Terraform Labs Do Kwon ke Amerika Serikat.

Keputusan untuk mengekstradisi mantan eksekutif crypto ke AS mengikuti pertempuran hukum yang telah melalui beberapa putaran, dengan ekstradisi dibatalkan lebih dari sekali. Jaksa AS dan Korea Selatan telah meminta ekstradisi Kwon untuk diadili atas pelanggaran di yurisdiksi mereka.

Penolakan banding dan persetujuan Kementerian Kehakiman untuk mengekstradisi Kwon ke AS seharusnya menandai akhir dari proses hukum yang berkepanjangan terkait ekstradisinya.

Lanjutkan membaca

Rancangan undang-undang stablecoin Hong Kong maju ke Dewan Legislatif

Rancangan undang-undang stablecoin yang sangat ditunggu-tunggu di Hong Kong telah bergerak ke tahap berikutnya, dengan pembacaan pertamanya di Dewan Legislatif. Rancangan undang-undang ini harus melalui tiga pembacaan sebelum akhirnya diserahkan kepada kepala eksekutif, yang dapat menandatanganinya menjadi undang-undang.

Jika undang-undang ini ditandatangani, penerbit stablecoin di Hong Kong akan diwajibkan untuk mendapatkan lisensi dari bank sentral Hong Kong. Penerbit harus memenuhi persyaratan Otoritas Moneter Hong Kong untuk mendapatkan lisensi tersebut. Sebelum menyetujui lisensi, regulator akan mengevaluasi stablecoin, penerbitnya, pengendali, aset cadangan, dan mekanisme untuk menstabilkan nilainya.

Hanya penerbit stablecoin berlisensi yang akan diizinkan untuk menawarkan stablecoin di pasar Hong Kong ketika undang-undang ini diberlakukan.

Lanjutkan membaca