• Jika RUU tersebut menjadi undang-undang, penerbit stablecoin di Hong Kong harus mendapatkan lisensi dari Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA), bank sentral wilayah tersebut.

  • RUU tersebut menawarkan perlindungan bagi pelanggan yang memengaruhi berbagai pelaku pasar, termasuk penerbit dan distributor.

  • Jika RUU tersebut diterapkan, Hong Kong mungkin melihat transformasi dalam penggunaan stablecoin seperti yang terjadi di Eropa ketika aturan Markets in Crypto-Assets (MiCA) mulai berlaku.

Ide yang diajukan mengenai RUU Stablecoin oleh Hong Kong telah memasuki Dewan Legislatif, membawa area tersebut lebih dekat untuk membangun rezim regulasi yang komprehensif untuk stablecoin.

Pada tanggal 6 Desember, pemerintah Hong Kong mengusulkan RUU dalam Jurnal Administratif Khusus wilayah tersebut, membawanya maju untuk menjadi undang-undang. Pada tanggal 18 Desember, RUU tersebut naik ke Dewan Legislatif negara untuk pembacaan pertama.

Apa yang terjadi jika RUU tersebut menjadi undang-undang?

Sebelum RUU yang diusulkan menjadi undang-undang, ia harus menjalani tiga pembacaan, yang mencakup serangkaian debat, pemeriksaan serta kemungkinan perubahan. Ketika RUU tersebut melalui pembacaan ketiga, itu akan langsung dikirim ke kepala eksekutif wilayah, yang akan menandatanganinya untuk menjadi undang-undang.

Menurut firma hukum King and Wood Mallesons, RUU Stablecoin terdiri dari tiga komponen utama. Mereka terdiri dari lisensi penerbit stablecoin dan kebutuhan, penawaran stablecoin tertentu, dan batasan pemasaran dengan perlindungan konsumen yang lebih luas.

Jika RUU tersebut menjadi undang-undang, penerbit stablecoin di Hong Kong harus mendapatkan lisensi dari Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA), bank sentral wilayah tersebut. Penerbit harus mematuhi kebutuhan yang komprehensif untuk mendapatkan lisensi.

Regulator kemudian akan memegang tanggung jawab untuk menilai penerbit serta pengendali, sumber daya, stablecoin, aset cadangan, dan mekanisme yang menjaga nilainya. Hanya badan yang diatur bersama dengan platform yang akan mendapatkan izin untuk menyediakan stablecoin di negara tersebut atau untuk mempromosikannya.

Transformasi serupa di Eropa

RUU tersebut menawarkan perlindungan bagi pelanggan yang memengaruhi berbagai pelaku pasar, termasuk penerbit dan distributor. Jika RUU tersebut diterapkan, Hong Kong mungkin melihat transformasi dalam penggunaan stablecoin seperti yang terjadi di Eropa ketika aturan Markets in Crypto-Assets (MiCA) mulai berlaku.

Pada tanggal 18 Desember, perusahaan riset Kaiko dan Bitvavo melaporkan bahwa peluncuran MiCA secara signifikan mengubah lingkungan stablecoin dalam batas-batas tersebut. Pada saat yang sama, penerbit seperti Tether menangguhkan stablecoin yang didukung Euro, dan penerbit yang patuh telah berkembang pesat.

Pada bulan lalu, stablecoin yang sesuai dengan MiCA menduduki mayoritas pasar, dengan stablecoin Circle, Societe Generale, dan Banking Circle memiliki pangsa pasar 91% pada akhir tahun ini.