Usulan Undang-Undang Stablecoin di Hong Kong telah diserahkan ke Dewan Legislatif, membawa wilayah tersebut selangkah lebih dekat untuk membentuk rezim peraturan yang komprehensif untuk stablecoin. RUU tersebut, yang diterbitkan oleh pemerintah pada tanggal 6 Desember, dikirim untuk dibaca pertama kali pada tanggal 18 Desember. RUU tersebut harus melalui tiga tahap pembacaan sebelum menjadi undang-undang. Setiap bacaan mencakup diskusi, ulasan, dan kemungkinan perubahan. Jika RUU tersebut lolos pembahasan ketiga, maka RUU tersebut akan disampaikan kepada kepala eksekutif wilayah tersebut. Undang-undang tersebut mencakup komponen penting seperti persyaratan perizinan dan perlindungan konsumen untuk penerbit stablecoin. Apa pendapat Anda tentang perkembangan di Hong Kong ini? Mari berdiskusi di kolom komentar.