Pos Montenegro’s Top Court Rejects Do Kwon’s Appeal on Extradition, Likely To Go U.S. muncul pertama kali di Coinpedia Fintech News

Pengadilan Konstitusi Montenegro telah menolak banding dari Do Kwon, salah satu pendiri Terraform Labs, terhadap putusan ekstradisinya. Putusan ini menguatkan wewenang Menteri Kehakiman negara tersebut untuk memutuskan nasib Kwon—apakah Kwon akan diekstradisi ke Korea Selatan atau Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan.

Pengadilan Montenegro Menolak Banding Dokwon

Mahkamah Konstitusi memutuskan secara bulat menolak banding Kwon, yang mempertanyakan legalitas keputusan sebelumnya oleh Mahkamah Agung Montenegro. Putusan itu membatalkan pemindahannya ke Korea Selatan, menyerahkan keputusan ekstradisi kepada menteri kehakiman.

Tim hukum Kwon berargumen bahwa proses tersebut tidak adil secara prosedural, tetapi Mahkamah Konstitusi tidak menemukan pelanggaran terhadap haknya atas pengadilan yang adil atau kehidupan keluarga.

Sekarang, kekuasaan untuk memutuskan ekstradisi Kwon ada pada Bojan Božović, Menteri Kehakiman Montenegro. Banyak yang percaya bahwa Montenegro mungkin memilih untuk mengekstradisi dia ke AS daripada Korea Selatan, karena kepentingan nasional dapat berperan dalam keputusan tersebut.

Dokwon Akan Diekstradisi Ke AS.

Sementara itu, keputusan pengadilan terbaru memberikan wewenang kepada Menteri Kehakiman Montenegro, Bojan Božović, untuk memutuskan ke mana Do Kwon akan diekstradisi.

Laporan menunjukkan bahwa pejabat di Montenegro mungkin lebih suka mengirim Kwon ke Amerika Serikat daripada Korea Selatan. Para analis percaya pilihan ini bisa dipengaruhi oleh kepentingan nasional.

Pengacara Kwon kemungkinan akan mengambil lebih banyak tindakan untuk mencegah ekstradisinya ke AS, yang berarti masih belum jelas kapan dan di mana dia akan dipindahkan.

Latar Belakang Masalah Hukum Kwon

Dia ditangkap di Montenegro tahun lalu karena menggunakan paspor palsu. Pada bulan Agustus, pengadilan tertinggi Montenegro menunda keputusan sebelumnya untuk mengekstradisi Kwon ke Korea Selatan. Ini mengikuti putusan dari pengadilan yang lebih rendah, yang menolak permintaan ekstradisi AS, lebih memilih Korea Selatan.

Namun, Mahkamah Agung kemudian mengumumkan bahwa ekstradisi Kwon ke Korea Selatan ditunda hingga jaksa menyelesaikan permintaan hukum.

Penundaan menambah ketidakpastian pada kasus ini, karena kedua negara terus mengejar dia atas tuduhan kejahatan yang diduga dilakukannya.