Turki memperkenalkan regulasi baru tentang cryptocurrency pada minggu terakhir tahun 2024. Menurut dokumen resmi yang dirilis, aturan baru ini mengharuskan pengguna yang melakukan transaksi lebih dari 15.000 Lira Turki (sekitar 425 dolar AS) untuk memberikan informasi identitas mereka kepada penyedia layanan cryptocurrency di negara tersebut. Regulasi anti pencucian uang (AML) baru ini bertujuan untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan aktivitas teroris melalui transaksi cryptocurrency. Regulasi ini akan mulai berlaku pada 25 Februari 2025. (Cointelegraph)