Berita BlockBeats, 25 Desember, menurut Cointelegraph, Turki meluncurkan legislatif pengaturan cryptocurrency baru pada minggu terakhir tahun 2024, langkah ini terinspirasi oleh perkembangan regulasi aktif di yurisdiksi utama global seperti Eropa.
Menurut dokumen yang dirilis, peraturan baru ini mengharuskan pengguna yang melakukan transaksi lebih dari 15.000 lira Turki (sekitar 425 dolar AS) untuk memberikan informasi identitas mereka kepada penyedia layanan cryptocurrency di negara tersebut.
Peraturan anti pencucian uang (AML) baru ini bertujuan untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan aktivitas terorisme melalui transaksi cryptocurrency.