Odaily星球日报讯 Bank Sentral Italia dalam laporan penelitian ekonomi dan keuangan terbarunya mengungkapkan kekhawatiran mengenai sistem peer-to-peer (P2P) Bitcoin, menyebutnya sebagai platform potensial "Kriminal-sebagai-Layanan (Crime-as-a-Service)". Laporan tersebut menekankan anonimitas transaksi Bitcoin, yang dianggap dapat membantu memfasilitasi aktivitas ilegal seperti pencucian uang. Laporan tersebut mencatat bahwa layanan P2P Bitcoin pada dasarnya tidak memiliki sifat kriminal. Meskipun demikian, fitur privasinya memberikan kesempatan bagi mereka yang mencoba menyembunyikan aktivitas keuangan ilegal untuk memanfaatkannya. Bank Sentral Italia mencatat bahwa di daerah dengan pengawasan anti-pencucian uang (AML) yang lemah, seperti negara-negara tertentu yang diidentifikasi oleh Financial Action Task Force (FATF) sebagai berisiko tinggi, platform-platform ini khususnya rentan terhadap penyalahgunaan. Laporan juga mencatat bahwa bidang DeFi menghadirkan tantangan tambahan terhadap pengawasan regulasi. Tanpa lembaga perantara untuk menegakkan kepatuhan anti-pencucian uang, platform DeFi dapat disalahgunakan untuk tujuan ilegal. Hal ini menganggap bahwa DeFi kekurangan kontrol terpusat, sehingga sulit untuk menerapkan langkah-langkah regulasi tradisional, oleh karena itu diperlukan pendekatan baru untuk memastikan kepatuhan dan mencegah penyalahgunaan. (The Crypto Basic)