Komisi Sekuritas dan Pertukaran Filipina (SEC) telah mengeluarkan serangkaian pedoman komprehensif untuk mengatur pasar cryptocurrency, termasuk penawaran koin awal (ICO), penjualan token, pertukaran, dan bisnis terkait. Pedoman ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan investor dan mempromosikan transparansi di ruang aset digital yang berkembang pesat.

Di bawah aturan baru, entitas yang melakukan ICO, memasarkan, atau menjual token di Filipina harus mengajukan dokumen pengungkapan kepada SEC setidaknya 30 hari sebelumnya. Dokumen ini harus memberikan informasi terperinci tentang penawar, penerbit, aset cryptocurrency, risiko terkait, teknologi yang mendasari, dan risiko potensial.

Cryptocurrency yang diklasifikasikan sebagai sekuritas akan memerlukan prospektus terdaftar yang disetujui oleh SEC sebelum penawaran publik. ICO juga dapat termasuk dalam persyaratan ini jika mereka merupakan tawaran sekuritas di bawah Kode Regulasi Sekuritas (SRC). Ketidakpatuhan dapat mengakibatkan sanksi, denda, dan penjara.

Pedoman ini akan berlaku 30 hari setelah publikasi mereka di dua surat kabar. Mereka merupakan langkah signifikan menuju pengaturan pasar cryptocurrency di Filipina dan memastikan perlindungan investor.