Bank Italia telah mengangkat kekhawatiran mengenai penggunaan platform Bitcoin P2P untuk pencucian uang. Dalam laporan terbaru, bank tersebut mencatat bahwa platform ini, yang memfasilitasi transaksi peer-to-peer, tidak terikat pada regulasi anti-pencucian uang yang sama seperti lembaga keuangan tradisional. Hal ini membuatnya menarik bagi para penjahat yang ingin mencuci dana ilegal. Bank juga menyatakan kekhawatiran tentang kurangnya regulasi di sektor DeFi (keuangan terdesentralisasi). Platform DeFi, yang menawarkan berbagai layanan keuangan tanpa melibatkan perantara tradisional, sering kali tidak terikat pada persyaratan anti-pencucian uang dan kenali pelangganmu (KYC) yang sama seperti lembaga keuangan tradisional. Ini membuatnya rentan terhadap eksploitasi oleh para penjahat. Peringatan Bank Italia menekankan pentingnya regulasi di sektor cryptocurrency. Seiring dengan meningkatnya penggunaan cryptocurrency, sangat penting untuk memastikan bahwa platform ini tidak digunakan untuk tujuan ilegal. Regulator di seluruh dunia sedang bekerja untuk mengembangkan regulasi yang tepat untuk sektor cryptocurrency, tetapi lebih banyak yang perlu dilakukan untuk mengatasi risiko yang ditimbulkan oleh platform P2P dan DeFi.