Uni Eropa mulai 30 Desember melarang USDT, ini terutama karena Uni Eropa akan sepenuhnya menerapkan aturan baru untuk mengawasi industri cryptocurrency sebelum akhir tahun ini, yaitu MiCA (Regulasi Pasar Aset Kripto).

​MiCA mengatur penerbit stablecoin mulai 30 Juni, yang mengharuskan mereka untuk memiliki izin resmi mata uang elektronik di setidaknya satu negara anggota. Namun, penerbit stablecoin terbesar di dunia, Tether, belum mendapatkan sertifikasi izin resmi untuk menerbitkan USDT senilai 120 miliar dolar AS di Eropa.

​Sebagai dampaknya, bursa cryptocurrency Coinbase Global (iconCOIN.US) akan menghapus semua aset perdagangan stablecoin yang tidak terdaftar, termasuk USDT, dari bursa cryptocurrency mereka yang berada di Wilayah Ekonomi Eropa sebelum akhir tahun ini. Beberapa bursa cryptocurrency lainnya, seperti OKX, Bitstamp, dan Uphold, juga telah mengambil tindakan untuk menangguhkan USDT yang dominan untuk mematuhi sistem pasar aset kripto yang ketat di Uni Eropa.

​Dampak yang mungkin timbul dari langkah ini termasuk:

Dampak pada sentimen investor: Penarikan USDT dari pasar Eropa dapat merusak sentimen investasi investor terhadap keseluruhan pasar stablecoin, nilai pasar keseluruhan stablecoin telah meningkat pesat tahun ini, sementara USDT menyumbang sekitar 70% dari total pasar stablecoin, kekuatan intinya terpaksa menarik diri dari Eropa, bertepatan dengan nilai pasar stablecoin yang mencapai titik tertinggi baru, hal ini dapat memicu kekhawatiran investor terhadap pasar stablecoin.

Reaksi berantai di pasar: Langkah ini sedang menghasilkan reaksi berantai di pasar stablecoin, penerbit stablecoin baru sedang mencari untuk mengisi kekosongan, sementara investor yang tertekan oleh tekanan regulasi Uni Eropa secara default menggunakan euro yang baru-baru ini terdevaluasi untuk melakukan perdagangan cryptocurrency.

Namun, perlu dicatat bahwa meskipun Uni Eropa melarang USDT, ini terbatas pada wilayah Uni Eropa. Pemain kripto dari negara dan wilayah lain tidak terpengaruh, pengguna yang melakukan perdagangan di platform yang mematuhi peraturan tidak perlu khawatir. Untuk pengguna Uni Eropa, platform untuk melakukan perdagangan mata uang virtual tidak terbatas pada bursa yang mematuhi peraturan ini saja, tetapi juga bursa terpusat (CEX) yang masih 'bertahan di garis depan', bahkan bursa terdesentralisasi.