PANews 20 Desember 12 berita, menurut Guangming Net, lembaga kejaksaan di Beijing baru-baru ini mengumumkan rincian keberhasilan pemulihan dana dalam kasus penyalahgunaan jabatan dalam tindakan khusus "Perlindungan Perusahaan oleh Kejaksaan". Dalam kasus ini, terdakwa Feng dan lainnya memanfaatkan kemudahan jabatan mereka untuk secara ilegal memindahkan dan menyembunyikan lebih dari 140 juta yuan hadiah yang dibayarkan oleh perusahaan melalui perusahaan cangkang dan platform perdagangan mata uang virtual luar negeri. Sebagian dana dicampur melalui platform "mixing", sementara sebagian dana lainnya ditransfer dalam bentuk mata uang virtual atau yuan ke rekening yang dikendalikan oleh kelompok kriminal.

Kejaksaan melalui analisis data besar blockchain dan teknologi pemeriksaan dua arah, membandingkan aliran mata uang virtual dengan mata uang resmi satu per satu, mengunci jalur dana, dan akhirnya berhasil memulihkan 92 bitcoin dan uang hasil kejahatan lainnya, dengan total jumlah lebih dari 89 juta yuan. Pada September 2024, Pengadilan Menengah Pertama Beijing memutuskan bahwa Feng dan 7 orang lainnya bersalah atas kejahatan penyalahgunaan jabatan, dijatuhi hukuman penjara antara 3 tahun hingga 14 tahun 6 bulan dan denda, putusan tersebut sudah berkekuatan hukum.