**SEC Nigeria Memperketat Aturan Pemasaran Crypto**
SEC Nigeria telah memperbarui regulasi cryptonya, menargetkan praktik pemasaran oleh Penyedia Layanan Aset Virtual (VASPs) dan influencer media sosial. VASPs sekarang harus mendapatkan persetujuan sebelumnya dari SEC untuk promosi pihak ketiga, memastikan kepatuhan terhadap standar pemasaran.
Influencer, yang dijuluki "Finfluencer," harus memperoleh "otorisasi tanpa keberatan" sebelum mempromosikan aset digital dan memverifikasi lisensi perusahaan yang mereka dukung. Mereka juga harus mengungkapkan setiap pembayaran yang diterima untuk promosi, dengan sanksi untuk ketidakpatuhan termasuk denda atau hukuman penjara.
Langkah-langkah ini bertujuan untuk membatasi promosi keuangan yang tidak sah dan akan diterapkan mulai 30 Juni 2025. Saat ini, hanya dua bursa, Quidax Technologies dan Busha Digital, yang diatur di Nigeria. SEC berencana untuk menindak aktivitas crypto yang tidak diatur.