CoinVoice baru-baru ini mengetahui, menurut Cryptonews, mantan anggota parlemen Partai Demokrat Korea Kim Nam-guk menghadapi konsekuensi hukum karena menyembunyikan sejumlah besar aset cryptocurrency, yang mencerminkan sikap keras Korea terhadap regulasi cryptocurrency.
Menurut informasi terbaru dari daerah setempat, dikabarkan bahwa jaksa telah mengajukan usulan kepada pengadilan untuk menjatuhkan hukuman penjara selama enam bulan kepada Kim Nam-guk, dengan tuduhan bahwa dia sengaja memanipulasi penyataan aset yang diserahkan kepada parlemen, menyembunyikan aset cryptocurrency senilai 7,5 juta dolar AS.