CoinVoice terbaru melaporkan bahwa, menurut dokumen resmi SEC, SEC AS telah menerima pengajuan amendemen ETF Indeks Kripto Franklin. Pada 17 Agustus, Franklin Templeton mengajukan permohonan S-1 untuk ETF Indeks Kripto baru, yang bertujuan menjadi portofolio investasi kripto satu atap, Franklin Crypto Index ETF akan melacak kinerja Indeks Aset Digital Institusional CF (CF Institutional Digital Asset Index), yang saat ini hanya mencakup Bitcoin dan Ethereum.

Proposed Franklin Crypto Index ETF, jika disetujui, akan terdaftar di bursa Cboe BZX dan menggunakan Coinbase Custody Trust Company LLC sebagai penjaga aset digitalnya. ETF ini berencana untuk berinvestasi dalam aset kripto dengan bobot yang mendekati indeks dasar, dan dapat menambahkan jenis cryptocurrency lainnya di masa depan. Kepala penelitian investasi bank kripto Sygnum, Katalin Tischhauser, menyatakan bahwa ETF indeks adalah langkah logis berikutnya dalam investasi cryptocurrency, mirip dengan cara investor membeli ETF S&P 500. Saat ini, karena batasan regulasi, ETF indeks cryptocurrency terbatas hanya pada Bitcoin dan Ethereum. ETF ini tidak dapat diperdagangkan di bursa sampai SEC menyetujui aplikasi pendaftaran ETF ini dan mengizinkan setidaknya satu bursa saham publik untuk mencatatkan produk tersebut. [Tautan asli]