Seorang mantan detektif dari Kepolisian Gangnamseo di Seoul telah didakwa dengan tuduhan menerima suap dari operator proyek aset virtual QBZ (Queen Bitcoin). Dakwaan tersebut menyebutkan bahwa mantan petugas polisi yang hanya diidentifikasi sebagai "A," menerima barang-barang senilai sekitar 10 juta won (US$8,000) dari operator sebenarnya Queen Bitcoin, Tuan Lee, dan wakilnya, Tuan Lee, sebagai imbalan untuk melakukan penyelidikan yang menguntungkan terhadap operasi mereka. Tuan Lee dan Tuan Lee saat ini sedang diadili dalam kasus penipuan terpisah senilai 30 miliar won (US$24 juta) yang terkait dengan Queen Bitcoin. Sidang pertama mereka dijadwalkan pada 15 Januari 2023. Dakwaan terhadap mantan detektif tersebut adalah perkembangan terbaru dalam serangkaian penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan aset virtual di Korea Selatan. Dalam beberapa bulan terakhir, beberapa petugas polisi dan pejabat pemerintah lainnya telah didakwa dengan tuduhan serupa. Kasus Queen Bitcoin juga telah menimbulkan kekhawatiran tentang kurangnya regulasi dalam industri aset virtual di Korea Selatan. Pemerintah telah bekerja pada regulasi baru untuk mengatasi kekhawatiran ini, tetapi belum jelas kapan itu akan diterapkan.