Pada tanggal 17 Desember, pemerintah Hong Kong mengumumkan kepada Forum Global OECD tentang Transparansi Pajak dan Pertukaran Informasi Efektif bahwa mereka berkomitmen untuk menerapkan Kerangka Deklarasi Aset Kripto (Kerangka Deklarasi) untuk meningkatkan transparansi pajak internasional dan memerangi penghindaran pajak lintas batas.
Sejalan dengan perkembangan pesat pasar aset kripto, OECD memperkenalkan kerangka pelaporan pada bulan Juni 2023 untuk mempertahankan transparansi pajak global. Sebagai perpanjangan dari Standar Pelaporan Umum yang ada untuk Pertukaran Otomatis Informasi Akun Keuangan dalam Masalah Pajak, kerangka pelaporan menyediakan mekanisme serupa untuk secara otomatis menukar akun dan transaksi aset kripto setiap tahun di yurisdiksi pajak di mana pengguna atau pengendali aset kripto adalah residen pajak.
Hong Kong akan menerapkan kerangka pelaporan berdasarkan prinsip timbal balik dengan mitra yang sesuai yang memenuhi standar untuk melindungi kerahasiaan dan keamanan data. Pemerintah berencana untuk menyelesaikan amandemen legislasi lokal yang diperlukan pada atau sebelum 2026 dan memulai pertukaran informasi otomatis pertama di bawah kerangka pelaporan dengan yurisdiksi pajak terkait mulai 2028.
Sumber
Sumber