Pemerintah Hong Kong baru-baru ini mengumumkan langkah besar! 🎉 Mereka berkomitmen kepada Forum Global OECD untuk menerapkan kerangka pelaporan aset kripto, guna meningkatkan transparansi perpajakan internasional dan memerangi penghindaran pajak lintas batas. Kerangka ini merupakan perpanjangan dari standar pertukaran informasi perpajakan yang ada, bertujuan untuk memastikan transparansi pasar aset kripto.

Dengan perkembangan pesat pasar kripto, Hong Kong berencana untuk menyelesaikan revisi legislasi sebelum tahun 2026, dan mulai melakukan pertukaran data otomatis pertama pada tahun 2028. Meskipun langkah ini mungkin membawa lebih banyak tekanan regulasi bagi pasar, lingkungan pasar yang transparan mungkin dapat memberikan kepercayaan lebih kepada investor, terutama untuk mata uang kripto utama seperti Bitcoin. 🔍💼