Menurut PANews, Roger Ver, yang dikenal sebagai 'Bitcoin Jesus,' telah mengajukan mosi melalui tim hukumnya untuk membatalkan tuduhan penggelapan pajak. Dakwaan tersebut menuduh bahwa Ver gagal membayar pajak atas penghasilan Bitcoin pada tahun 2017 dan meremehkan nilai asetnya saat melepaskan kewarganegaraannya pada tahun 2014.

Perwakilan hukum Ver berpendapat bahwa ia mematuhi pedoman pajak terbatas yang tersedia saat itu dan menggunakan jasa hukum dan penilaian untuk memastikan kepatuhan. Mereka mengklaim tuduhan tersebut bermotif politik. Dengan komitmen pemerintahan Trump untuk mengakhiri tindakan keras terhadap industri mata uang kripto, ada kemungkinan kasus tersebut akan dibatalkan.