PANews 4 Desember, menurut laporan dari Yonhap yang dikutip oleh Jinshi, setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol mengumumkan perintah darurat, lebih dari 280 tentara telah memasuki parlemen. Parlemen Korea Selatan kemudian melarang pejabat Kementerian Pertahanan dan polisi memasuki gedung parlemen dengan alasan melindungi anggota parlemen. Sementara itu, menurut laporan dari saluran televisi YTN Korea Selatan, partai oposisi Korea Selatan berencana untuk mengajukan usulan pemakzulan terhadap presiden hari ini.