Perusahaan fintech Jerman 21X telah memperoleh persetujuan regulasi untuk meluncurkan platform tokenisasi berbasis blockchain di bawah Rezim Percontohan DLT Uni Eropa. Lisensi yang diberikan oleh BaFin Jerman tersebut memungkinkan 21X untuk mengoperasikan sistem perdagangan dan penyelesaian untuk instrumen keuangan yang ditokenisasi dari kantor pusatnya di Frankfurt. Platform tersebut akan diluncurkan pada awal tahun 2025, menawarkan layanan seperti tokenisasi, penerbitan, dan perdagangan. Berkolaborasi dengan mitra seperti Polygon dan Chainlink, 21X bertujuan untuk memanfaatkan skalabilitas dan keamanan blockchain. Hal ini menandai langkah signifikan dalam mengintegrasikan blockchain dengan pasar keuangan tradisional.