Berita Techub: Menurut laporan dari Korea Herald, Partai Demokrat Korea telah setuju untuk menunda pajak atas keuntungan perdagangan cryptocurrency, menunda rencana yang awalnya dijadwalkan mulai berlaku pada Januari tahun depan selama 2 tahun hingga 2027. Sebelumnya, partai demokrat negara tersebut mengusulkan untuk meningkatkan batas pengurangan pajak aset virtual dari 2,5 juta won Korea menjadi 50 juta won Korea.