Pasar kripto menghadirkan peluang bagi investor tetapi juga menarik penipu. Departemen Kehakiman AS melaporkan kasus di mana seorang pria Ohio kehilangan seluruh tabungannya akibat penipuan mata uang kripto. Korban tertipu oleh peringatan pop-up di komputernya, yang menyebabkan penipu menguasai akun keuangannya. Mereka mentransfer $425.000 ke dompet mata uang kripto, yang dilacak menggunakan analisis blockchain. Penegak hukum menyita dan memulihkan 947.883 token USDT, berencana untuk memberi kompensasi kepada korban. Kantor Kejaksaan AS mengajukan gugatan perdata untuk menyita dana tersebut. Tether membantu dalam penyelidikan. Insiden ini merupakan bagian dari serangkaian kasus penipuan kripto yang diungkap oleh Departemen Kehakiman, termasuk operasi pencucian uang senilai $73 juta. Daren Li mengaku bersalah atas pencucian uang menggunakan mata uang kripto, sebuah perkembangan penting dalam upaya mencari keadilan. Baca berita yang dihasilkan AI selengkapnya di: https://app.chaingpt.org/news