Berita Baik
Negara-negara secara berturut-turut mulai menghubungi larangan
Dan secara berturut-turut menjadikan Bitcoin sebagai mata uang yang diterbitkan, mata uang cadangan
Apa yang akan terjadi selanjutnya?
【Lampiran】
FX168 Berita Keuangan (Asia-Pasifik) melaporkan bahwa Gubernur Bank Sentral Maroko, Abdellatif Jouahri, pada hari Selasa (26 November) mengungkapkan bahwa semua mata uang kripto akan dilegalkan, dan telah menyiapkan draf undang-undang regulasi mata uang kripto. Ini berarti, Maroko akan mencabut larangan aset digital yang diberlakukan pada tahun 2017. Menurut laporan Reuters, sejak tahun 2017, Maroko melarang penggunaan mata uang kripto, tetapi CoinTelegraph menunjukkan bahwa sebagian besar orang di negara itu masih memegang aset digital. Jouahri menyatakan dalam konferensi internasional yang diadakan di Rabat, bahwa Bank Sentral Maroko "sudah menyiapkan draf undang-undang untuk mengatur aset kripto, dan saat ini sedang dalam proses pembahasan".